Nun jauh di pelosok Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), tepatnya di Teluk Saleh di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, wisatawan minat khusus seperti diving, bahkan pemula sekalipun bisa bersua dengan hiu paus.
Tapi, bertemu dengan hiu paus butuh perjuangan sebagaimana menjangkau Teluk Saleh dari Jakarta. Hiu paus hanya muncul sekitar pukul 06.00. Warga Sumbawa menyebutnya pakek torok atau hiu tuli. Di pagi hari, mereka berburu mangsa berupa plankton dan ikan kecil di sekitar bagang nelayan.
“Biasanya kami mengantar wisatawan pukul 04.00 ke tengah laut. Sebelum 06.00 kami harus sampai di sekitar bagang,” kata operator pemandu wisata lokal Wahyu Roberto. Terdapat kepercayaan lokal, bila ada sekumpulan hiu paus di sekitar bagang, itulah hari keberuntungan mereka.
Kelompok hiu paus yang biasanya empat sampai tujuh ekor itu, hanya memburu ikan-ikan kecil yang lolos dari jarring ikan para nelayan di bagang. Saat jarring diangkat, dan ikan-ikan kecil berjatuhan, maka bermunculanlah kawanan pakek torok itu. Menurut Wahyu, cara memanggil hiu paus juga unik. Cukup mengetuk-ketuk bagang atau perahu, mereka akan muncul.
Megafauna ini memang mempesona, mirip hiu namun sebesar paus. Panjangnya bisa 15-20 meter, sementara beratnya mencapai 15 ton. Hiu ini sangat jinak dan tak bakal menyerang manusia. Namun, ada aturan mainnya bila ingin berinteraksi dengan mereka.
Penyelam dilarang memakai lampu kilat saat mengambil foto mereka di bawah laut. Aturan lainnya, jangan memakai aksesoris atau perhiasan dari logam. Andaikan memakai tabir surya, diharuskan yang ramah lingkungan. Turis juga dilarang kontak fisik dengan hiu-hiu paus itu. Dilarang mengejar, menyentuh, menarik tubuhnya, apalagi menunggangi. Ada lagi, tidak membuat gerakan mengagetkan atau bersuara keras.
Bila ingin menyelam atau berenang, jaga jarak sekira tiga meter dari sisi ikan. Atau empat meter dari sisi ekor. Upayakan jangan menghalangi arah berenang mamalia laut itu. Menyelam atau snorkeling dengan kawanan hiu paus itu, hanya dibatasi 60 menit. Bila memantau mereka dari atas perahu, mesin harus dimatikan. Pemilik perahu juga dilarang mengejar mereka ataupun melego jangkar.
Semua aturan itu dapat dilihat pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan nomor 41 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Wisata Hiu Paus. Beleid yang ditandatangani Dirjen PRL Victor Gustaf Manoppo pada 9 September 2022 itu diterbitkan untuk melindungi ikan yang telah masuk ke dalam Kategori Terancam Punah (Endangered/EN) pada Daftar Merah (Red List) dari Badan Internasional Konservasi Alam (IUCN) serta masuk pada Appendiks I CITES.
Teluk Saleh dapat dijangkau melalui perjalanan darat selama dua jam dari Sumbawa Besar, ibu kota Kabupaten Sumbawa. Bila terbang dari Jakarta, Anda akan singgah di Bandar Udara Internasional Lombok. Lalu melanjutkan penerbangan ke Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III Sumbawa. Perjalanan dilanjutkan melalui jalan poros Sumbawa-Bima menuju ke Teluk Saleh.
Di Teluk Saleh terdapat banyak penginapan. Alternatif lain adalah menyewa rumah penduduk dengan biaya Rp200.000-300.000. Tuan rumah biasanya juga memiliki perahu untuk mengantar wisatawan berlayar menuju perairan Teluk Saleh.
Kabar baiknya, Kedutaan Besar Prancis menghibahkan 500 ribu euro atau sekitar Rp8,8 miliar untuk meningkatkan pengelolaan habitat hiu paus di Teluk Saleh, pada Kamis (20/6). Habitat hiu paus di Teluk Saleh diakui sebagai Kawasan Hiu Paus Penting oleh IUCN Shark Specialist Group. Pemerintah Prancis melihat kawasan teluk tersebut menjadi kawasan konservasi bagi hiu paus, untuk mencari makan dan pergerakan di bentang Laut Sunda Kecil.
Menurut Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Firdaus Agung, dukungan dari Kedutaan Besar Prancis ini sangat penting untuk pengembangan kawasan konservasi dan upaya perlindungan hiu paus di Indonesia.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri telah menaruh perhatian yang serius dengan menjadikan hiu paus sebagai salah satu dari 20 jenis biota perairan yang diprioritaskan upaya perlindungannya,” ungkap Firdaus.